Pengguna bpjs kesehatan semakin hari semakin meningkat, baik peserta perorangan maupun peserta dari badan usaha.
Maka dari itu untuk mempermudah akses bpjs kesehatan bagi badan usaha, bpjs kesehatan meluncurkan aplikasi E-DABU MOBILE. Aplikasi ini sudah ada di playstore.
Aplikasi E-DABU tersebut diharapkan dapat mempermudah badan usaha dalam melakukan urusan administrasi JKN-KIS karyawannya. PIC badan usaha dapat menggunakan aplikasi ini di smartphone.
Aplikasi ini telah dilengkapi dengan fitur untuk mengecek status kepesertaan JKN-KIS pekerja dan anggota keluarganya, riwayat pembayaran iuran, data mutasi pekerja, tren pembayaran, hingga konten kesehatan.
Facebook Comments